137 Calon Penerima BLT Desa Tolouwi Ditetapkan Dalam Musdessus

1378

BIMA, Warta NTB – 137 calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun 2022 ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang di gelar, Kamis (10/2/2022).

Kepala desa tolouwi Ismail H.Thalib ST melalui sekretaris desa Irman Adam A.Ma.Pd.OR yang ditemui di ruang kerjanya Jum,at (11/2/2022) mengatakan, Musdessus dilaksanakan sesuai Peraturan Presiden RI 104 tahun 2021 meliputi dana desa 40 persen untuk BLT.

“Musdessus tersebut dilaksanakan oleh BPD dan pemerintah desa. Dalam musdessus kami menetetapkan 137 calon KPM BLTDD berdasarkan kriteria seperti tidak mendapatkan PKH, BPNT serta kriteria lainnya,” sebut irman.

Selain itu Sekdes menjelaskan, anggaran keuangan untuk Bltdd merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh Permendes PDTT Nomor 07 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.

“Bltdd ini terhitung 1 tahun mulai bulan januari hingga desember. Sebagai organ penting di desa, BPD dan Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak virus covid-19 dapat terbantu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Tolouwi Bambang Kaslan, SE. Bambang menjelaskan, Musdessus yang di digelar BPD dan Pemdes bertujuan untuk memverifikasi, memvalidasi dan menetapkan KPM BLTDD agar benar sesuai dengan sasaran penerima manfaat.

“Berdasarkan 14 kriteria, di tahun anggaran 2022 ini jumlah penerima BLT sebanyak 137 KPM yang kami tetapkan. Penetapan ini berdasarkan musyawarah desa,” tambah Bambang. (RED)