Transaksi Narkoba, Pria Wanita Asal Dompu Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Bima

7639

BIMA, Warta NTB – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima sekitar pukul 23:00 Wita, Jumat (31/5/2019) malam berhasil mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga akan melalukan transaksi Narokoba jenis sabu.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial I (38) pria warga Dusun Coha, Desa Melaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu dan N (31) wanita warga RT.01/RW.02, Dusun Teka Sire, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, kedua tersangka ditangkap di sekitar jalan Lintas Parado tepatnya di lokasi pertanian antara Desa Sakuru dan Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Dia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi Narkotika yang dilakukan oleh seseorang pria wanita asal Kabupaten Dompu dengan seseorang pria di Kabupaten Bima. Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pemantauan di sekitar lokasi pertanian Desa Tangga.

Hasil pantauan, kata Kasubag Tim melihat gerak-gerik seseorang yang sedang duduk di pinggir jalan kemudian didatangi dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda Motor Tracker yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

“Tim yang mengawasi lokasi langsung mendatangi para pelaku untuk melakukan penangkapan. Akan tetapi dua orang dari laki-laki tersebut berhasil melarikan diri. Tim kemudian melakukan pengejaran dan hanya berhasil mengamankan satu orangĀ  sedangkan dua orang berhasil melarikan diri,” katanya.

Setelah berhasil mengamankan para tersangka tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat, akan tetapi barang bukti tidak ditemukan.

“Tetapi tidak hanya sampai di situ tim kemudian melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan berhasil menemukan barang bukti satu poket sabu,” jelasnya.

Usai dilakukan penggeledahan tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bima untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 poket Narkotika jenis sabu, 1 buah bong, 1 buah gunting, 3 buah sedotan, 1 bungkus klip kosong, 1 buah isolasi bening kecil, 1 buah timbangan, 3 buah korek api, 3 buah handphone dan 1 buah mobil jenis Avanza warna silver dengan Nomor Polisi B 1862 SOH. (WR-Man)