Tiga Anak Kandung dan Seorang Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi

3360
Hingga saat ini, kelima tersangka itu tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.

JAKARTA, Warta NTB  — Polda Metro Jaya meringkus tiga orang anak kandung Elvy Sukaesih yang bernama Ali Zainal Abidin anak ke-3, Syechans anak ke-4 dan Dhawiyah Zaida anak ke-6 karena menggunakan narkotika jenis sabu di kediaman Elvy Sukaesih.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan selain ketiga orang itu, kepolisian juga menangkap Muhammad yaitu tunangan Dhawiyah Zaida dan Chauri Gita yang merupakan menantu dari Elvy Sukaesih atau isteri dari Syechans yang tengah dalam kondisi hamil 6 bulan.

Menurut Argo, kelima orang itu ditangkap secara bersamaan di dua lokasi yang berbeda, pertama yaitu di halaman garasi rumah pribadi Elvy Sukaesih di Jl. Usaha No.18 Rt 01/Rw 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan kedua di dalam kamar Dhawiyah kediaman Elvy Sukaesih.

“Semua pelaku itu ditangkap pada waktu yang bersamaan di dua lokasi berbeda oleh tim kami,” tuturnya, Jumat (16/2).

Dia menjelaskan kronologis penangkapan kelima orang itu berawal dari informasi masyarakat yang melapor ke polisi bahwa tersangka Muhammad yang merupakan tunangan Dhawiyah seringkali melakukan transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Cawang, Jakarta Timur.

Menurutnya, atas laporan tersebut tim kepolisian langsung bergerak untuk melakukan pemantauan dan menangkap tersangka.

“Setelah pelaku ditangkap dan digeledah, tim kami menemukan sabu seberat 0,38 gram yang ditaruh pada ban pinggang celana yang dimodifikasi. Setelah itu, baru tim kami menggeledah kamar dimana para tersangka menggunakan sabu secara bersama-sama,” katanya.

Argo mengatakan polisi mengamankan barang bukti dari Muhammad berupa 1 klip kecil sabu sebesar 0,38 gram yang disimpan pada ban pinggang celana yang dimodifikasi dan 1 buah sedotan serta 1 unit ponsel.

Sementara itu dari tersangka Dhawiyah, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet yang berisi sabu seberat 0,45 gram dan 1 klip sabu seberat 0,49 gram yang sedang digunakan bersama di kamarnya.

“Ada juga barang bukti alat hisab sabu, cangklong kaca, selang plastik, ponsel, gulungan alumunium foil dan timbangan digital dari tangan pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, kelima tersangka itu tengah diperiksa secara intensif oleh tim penyidik kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.

Sumber: Kabar24