Terkait Pilkades, Warga Desa Rai Oi Sape Ngamuk dan Segel Kantor DPMDes Kabupaten Bima

1884
Sejumlah warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima mengamuk di Kantor DPMDes Kabupaten Bima.

BIMA, Warta NTB – Sejumlah masyarakat Desa Rai Oi, Kecematan Sape, Kabupaten Bima mengamuk dan menyegel Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPDes) Kabupaten Bima, Rabu (25/9/2019). Aksi ini terkait polemik pemilihan kepala desa di desa setempat.

Pantauan wartawan, massa aksi yang datang menggunakan 3 unit mobil pick up dan 1 unit mobil avansa tiba di kantor DPMDes sekitar pukul 13.30 Wita langsung mengamuk dan menyegel kantor bahkan beberapa pegawai yang ada di ruangan tidak diizinkan keluar.

Kehadiran ratusan orang ini mencari dan menuntut janji Kepala DPMDes, terkait penyelesaian polemik penetapan calon Kades di Desa Rai Oi, tetapi saat kejadian Kepala DPMDes tidak berada di tempat.

Beberapa saat kemudian jajaran Polres Bima Kota terlihat tiba di lokasi. Aparat kepolisian mengimbau kepada warga untuk tidak berbuat anarkis sembari berkoordinasi terkait tuntutan masyarakat dengan pihak DPMDes.

Dari hasil koordinasi aparat kepolisian dengan pihak BPMDes disepekati pada hari itu akan dilakukan pertemuan antara Bupati dan Kepala DPMDes di Pendopo Bupati. Akhirny sejumlah masyarakat Desa Rai Oi membuka sepakat dan membuka segel menuj Pendop Bupati Bima dikawal aparat Polres Bima Kota.

Salah satu warga Desa Rai Oi, Kisma yang diwawancarai wartawan di lokasi kejadian mengatakan, kehadiran mereka mempertanyakan keputusan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades terkait kegiatan pencabulan nomor urut Cakades Desa Rai Oi yang dilakukan Panitia di Sekretariat Panitia sekitar pukul 10.15 Wita hari ini.

Sementara, menurut dia, kegiatan pengundian nomor urut yang dilakukan Panitia Pilkades  Desa Rai Oi tanpa keputusan dari DPMDes karena mengingat surat keberatan yang kami ajukan terkait penetapan calon Kades Desa Rai Oi yang dinilai bermasalah belum ada jawab dari pihak DPMDes.

“Surat keberatan yang kami ajukan terkai keputusan panitia yang meloloskan salah satu calon atas nama Bahtiar usia 80 tahun dan menggunakan ijazah paket C, sedang calon lain atas nama Ambota usia 53 tahun dengan ijazah sarjana tidak diloloskan. Lantas dari kasus tersebut kriteria apa yang dinilai panitia sehingga tidak meloloskan salah satunya yang berijazah sarjana dan berusia lebih muda?,” tanya dia heran.

Kisman menegaskan, mereka belum akan pulang sebelum ada hasil, karena Kepala BPMDes sudah menjajinkan akan segera menyelesaikan terkait polemik penetapan bakal calon dalam pilkades Desa Rai Oi.

“Kehadiran kami di sini mempertanyakan kembali janji Kepala DPMDes terkait persoalan ini sesuai dengan suat yang kami ajukan kemarin. Kami tidak akan pulang sebelum ada keputusan dari Kepala DPMDes dan bila perlu Bupati Bima juga harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas dia sembari menaiki mobil bersama rombongan menuju Pendopo Bupati Bima.

Sebagai informasi, Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima merupakan salah satu desa dari 82 desa yang ikut menyelenggara Pilkades serantak dan bergelombang di Kabupaten Bima yang akan dilaksankan serantak pada tangga 16 Desember 2019 mendatang. (WR-Man)