Tekan Kasus Rabies, Walikota Imbau Warga Tetap Waspada

1152
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE

KOTA BIMA, Warta NTB – Untuk menekan kasus rabies di wilayak Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kota Bima agar tetap waspada terhadap penyebaran penyakit Rabies.

Imbau tersebut dikeluarkan melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima tertanggal 13 Desember 2019.

Hal itu sehubungan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Rabies di Kabupaten Dompu, dimana wilayah Kabupaten Bima dan Kota Bima merupakan wilayah yang beresiko tinggi terhadap penyebaran penyakit rabies.

Selain itu, Kota Bima yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Dompu dan fakta hahwa Provinsi NTB merupakan daerah beresiko tinggi terhadap masuknya HPR (Hewan Penular Rabies) karena berada di antara Provinsi Bali dan NTT yang merupakan daerah tertular Rabies.

Melalui imbauan tersebut walikota meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Bagi pemilik HPR (anjing, kucing dan kera) agar memelihara hewannya secara benar dan bertanggung jawab (dikandangkan diikat di rumah masing-masing serta rutin di vaksin);
  2.  Membatasi keluar masuknya HPR(Anjing, kucing dan kera) dari dan ke pulau Sumbawa (pelabuhan-pelabuhan sepulau sumbawa);
  3. Bila ada kejadian gigitan HPR pada manusia agar segera dilaporkan kepada petugas Puskeswan/Dinas Pertanian Kota Bima yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta korban segera dibawa ke Puskesmas/Rumah Sakit untuk segera mendapat tindakan medis;
  4.  Melaksanakan vaksinasi terhadap HPR di Kota Bima;
  5. Dinas-dinas terkait (terutama Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan) untuk
    mengintensifkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIF) terkait kewaspadaaan dan penanganan Rabies.

Imbauan Walikota dimaksudkan untuk mencegah dan mengeliminir resiko masuknya penyakit rabies di Kota Bima. (WR)