Protes, Puluhan Sopir Truk Hadang Mobil Tronton Pengangkut Sirtu Milik PT. AJR

2087
Nampak mobil tronton yang dihadang puluhan sopir diparkir di sisi jalan lahan kosong di persawahan Desa Tenga, Kecamatan Woha.

BIMA, Warta NTB – Sejumlah sopir truk yang tergabung dalam organisasi Serikat Pekerja Transportasi (SPT) Kabupaten Bima melakukan aksi blokade jalan di jalan lintas Tente-Parado tepatnya di perbatasan Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Minggu (5/4/2020) siang.

Aksi blokade jalan yang dilakukan puluhan sopir truk ini sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan pelaksana proyek pembangunan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin (SMS) Bima yakni PT. Arya Jaya Raya (AJR) yang tidak melibatkan sopir lokal dalam kegiatan pengangkutan material Pasir dan Batu (Sirtu) pembangunan areal bandara.

Selain itu, para sopir juga menilai penggunaan mobil tronton untuk mengangkut Sirtu dari lokasi Desa Simpasai, Kecamatan Monta ke Bandara SMS Bima dinilai melanggar karena mobil besar dengan daya agkut di atas 20 ton tidak boleh melalui jalan tersebut.

Adhim Ketua Serikat Pekerja Transportasi Kabupaten Bima mengatakan, penggunaan mobil tronton untuk pengangkutan kebutuhan material sirtu untuk pengembangan areal bandara SMS Bima dinilai sangat merugikan para sopir lokal karena tidak memberikan peluang kepada sopir lokal untuk ambil bagian.

“Awalnya kami sudah datang baik-baik meminta diperjakan untuk pengangkutan material, tetapi kami ditolak oleh pihak pelaksana, malah mereka mendatangkan tronton untuk mengangkut material tersebut,” jelasnya.

Baca berita terkait: Terkait Aksi Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Perwakilan PT. AJR

Lantaran ditolak, Adhim dan kawan-kawan mengaku kecewa dan menanyakan Dinas Perhubungan Kabupaten Bima terkait boleh tidaknya mobil tronton yang memuat material di atas 20 ton melalui jalan lintas Tente-Parado.

“Pihak Dinas Perhubungan sendiri menyebutkan mobil-mobil itu tidak boleh melalui jalan tersebut karena beban muatanya akan merusak jalan dan pihak dinas sendiri telah memasang rambu-rambu larangan. Itu yang disebutkan oleh orang dinas dan rekamannya ada sama saya,” ungkap Adhim.

Akibat kekecewaan itu, puluhan sopir truk langsung memblokade dan menghadang mobil tronton yang lewat sembari menunggu keputusan pihak Dinas Perhubungan dan pelaksana proyek bandara.

Adhim menegaskan dalam aksi ini para sopir tidak menghalagi pengguna jalan lain dan dapat dipastikan kegiatan ini tidak menimbulkan kemacetan karena mobil tronton yang dihadang langsung diparkirkan di lahan kosong di sisi jalan di persawahan Desa Tenga.

“Dalam aksi ini kami tidak menghalagi pengguna jalan lain. Kami hanya menghadang mobil tronton dan menghentikan kegiata pengangkutan material hingga ada keputusan yang jelas dari Dinas Perhubungan boleh tidaknya mobil tronton dengan kapasitas muatan yang berat melalui jalan ini,”  tegasnya. (WR-Man)