Polisi Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Mataram

1606
Pelaku berinisial N diamankan dengan barang bukti berupa tiga pocket sabu masing-masing seberat 0,90 gram dan beberapa barang bukti lainnya.

MATARAM, Warta NTB  – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seorang pemuda berinisial N (20) warga Perum Nelayan, Lingkungan Karang Anyar, Ampenan, Kota Mataram diringkus  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mataram, Selasa (2/1/2018).

Kasubbag Humas Polres Mataram AKP Made Arnawa menjelaskan, pemuda tersebut diamankan karena diduga sebagai penjual dan pengguna Narkotika janis Shabu. “Pelaku berinisial N diamankan dengan barang bukti berupa tiga pocket sabu masing-masing seberat 0,90 gram dan beberapa barang bukti lainnya,” jelasnya.

Selain itu, barang bukti lain juga berhasil diamankan polisi dari rumah tersangka seperti satu kaleng bekas minyak rambut Gatsby berisi plastik klip, satu buah bong alat penghisap sabu, satu buah silinder, satu korek api gas, dua buah pipa plastik atau skop, satu buah buku catatan dan uang tunai sebesar Rp 265 ribu hasil penjualan sabu.

“Usai penangkapan tersangka N langsung dibawa Sat Resnarkoba ke Mapolres Mataram untuk diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (WR-02)