Polda NTB Sukes Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa NTB

1490
Kapolda dan Wakapolda NTB saat berdialog dengan eleman perwakilan mahasiswa.

MATARAM, Warta NTB – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan 19 elemen mahasiswa dan OKP se Pulau Lombok di Kantor DPRD Provinsi NTB jalan Udayana, Mataram, Kamis (26/9/2019) sempat ricuh dan terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dengan para pemdemo.

Ketengan terjadi ketika massa aksi berusaha masuk ke halaman kantor DPRD dengan merusak kawat barrier dan pagar kantor DPRD sehingga dibubarkan paksa oleh anggota Dalmas dengan menembakan gas air mata sehingga massa berhasil dipukul mundur.

Meski sejumlah insiden terjadi, namun aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahsiswa NTB ini berhasil diamankan dan dikawal Polda NTB hingga mahasiswa bisa menyampaikan tuntutan dan aspirasinya yang diterima langsung oleh unsur pimpinan DPRD Provinsi NTB.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK mengatakan, dalam aksi ini sebanyak 500 personel Polda NTB yang terdiri dari Polres Mataram, Direkorat Samapta dan Satuan Brimob diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa.

Selain itu dari hasil Koordinasi Kapolda NTB  Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, AS. MM bersama Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han dengan pihak pimpinan DPRD NTB dan korlap melakukan pertebal keamanan dengan menghadirkan 1 SSK Korem 162/WB serta menyiapkan Kompi Cadangan dan mengintensifkan koordinasi dengan FKPD tingkat I maupun Rektor Unram untuk meredam situasi.

Purnama menjelaskan, aksi unjuk rasa dilakukan mahasiswa mulai pukul 08.00 Wita pagi dengan berorasi di depan Kantor DPRD NTB. Kemudian pada pukul 10.05 Wita Ketua DPRD NTB berniat menemui peserta aksi namun dilempar dengan batu dan botol minuman oleh massa aksi.

Untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa, selanjutnya pada pukul 10.20 Wita sebanyak 6 orang perwakilan mahasiswa diterima di ruang dewan oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Prov. NTB, Kapolda NTB, Dirreskrimum, Dirpamobvit, Wadir Reskrimsus, Kabid Humas Polda NTB dan Kapolres Mataram.

Pada pertemuan itu, kata Purnama, perwakilan mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD NTB agar mengizinkan seluruh massa aksi masuk ke dalam ruangan gedung DPRD dengan jaminan mereka dapat mengendalikan massa aksi.

“Pada saat itu, Kapolda NTB berupaya menentramkan perwakilan mahasiswa agar hanya perwakilannya saja yang masuk karena pertimbangan keamanan. Namun perwakilan mahasiswa tetap ngotot dan meninggalkan ruangan yang kemudian kembali melakukan orasi di depan kantor DPRD NTB,” jelasnya.

Selanjutnya, pada pada pukul 11.05 Wita massa aksi mulai melempari petugas dengan botol minuman, kratingdaeng dan batu serta berusaha masuk ke halaman DPRD dengan merusak kawat barrier dan pagar kantor DPRD sehingga dibubarkan paksa oleh anggota Dalmas dengan menembakkan gas air mata, kemudian massa kembali berorasi dan mereka tetap ingin menduduki kantor DPRD NTB.

Pada pukul 14.40 Wita ketika berorasi ingin menduduki kantor DPRD NTB tiba-tiba ada lemparan batu yang diduga sengaja dipersiapkan, sehingga anggota Dalmas dan PHH menembakan gas air mata. Massa aksi pun berhasil dipukul mundur, namun mereka kembali berkumpul di depan kantor DPRD NTB sekitar pukul sekitar 16.00 Wita.

“Setelah dilakukan negosiasi akhir sekitar 20 orang perwakilan mahasiswa bersedia melakukan dialog dengan Ketua DPRD NTB bersama unsur pimpinan DPRD lainnya yang juga didampingi Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Rektor Unram,” terang Purnama.

Dalam dialog dan penyampaian aspirasinya mahasiswa meminta  kepada DPRD NTB agar segera berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI dan elemen mahasiswa juga meminta jaminan kepada DPRD NTB agar RKUHP dan UU KPK tidak disahkan secara diam-diam oleh DPR RI tanpa mengakomodir aspirasi dari masyarakat dan mahasiswa.

Selain itu, mahasiswa juga meminta penjelasan Kapolda NTB terkait adanya mahasiswa yang terkena peluru karet, namun dijawab oleh Kapolda bahwa dalam kegiatan pengamanan demo, anggota tidak ada yang menggunakan peluru karet atau peluru tajam.

“Hal tersebut sudah kami perintahkan dari awal bahwa dalam pengamanan demo tidak ada anggota yang menggunakan peluru karet atau tajam. Itu tadi hanya gas air mata. Personel menggunakan gas air mata ketika mulai banyak lemparan dan saat massa aksi berusaha merubuhkan pagar,” ujar Kapolda NTB.

Kapolda menambahkan, bahkan dalam pengamanan aksi personil kami memberikan pertolongan kepada 24 mahasiswa yang mengalami luka ringan, dimana 23 orang diantaranya mahasiswi dan mahasiswa yang terjepit rekannya sendiri serta satu orang mahasiswa terkena kawat berduri dan sudah dicek ke RS Bhayangkara dan mereka sudah kembali.

Kapolda juga tidak memungkiri, bahwa dalam aksi itu ada beberapa orang yang diamankan tim kerena diduga memprovokasi masa aksi dan sedang dilakukan pemeriksaan. Setelah penyampaian aspirasi dan tanggapan akhirnya perwakilan mahasiswa tersebut menerima dan membubarkan diri.

Kapolda NTB menegaskan, Polda NTB dan jajaran tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa atau demontrasi. Namun harus dilakukan sesuai tata cara yang telah diatur undang-undang dan tidak anarkis.

“Kami tetap menjamin kemerdekaan meyampaikan pendapat dimuka umum, tetapi harus dilakukan sesuai tata cara yang telah diatur undang-undang dan tidak bertindak anarkis.Kami juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para elemen mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa hari ini dengan santun dan mengepankan dialog,” ucapnya.

Sebagai informasi, berikut detail 10 tuntutan dan pernyataan sikap mahasiswa NTB dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD NTB, Kamis (26/9/2019):

  1. Menolak hasil revisi UU KPK yg melemahkan KPK.
  2. Evaluasi RKUHP Kontroversial.
  3. Cabut izin korporasi yang melakukan pembakaran hutan.
  4. Mengecam segala bentuk rasisme dan militerisme terhadap Papua.
  5. Tolak revisi RUU pertanahan yg tidak prorakyat.
  6. Tolak revisi RUU pemasyarakatan yang tidak prorakyat.
  7. Tolak dan revisi RUU tentang ketenagakerjaan yg tidak pro terhadap buruh.
  8. Drop kebijakan kesehatan yang berbau Asuransi (BPJS).
  9. Mengecam dan tindak tegas oknum kriminaslisasi aktivis dan rakyat.
  10. Apabila dalam waktu 4 hari kerja presiden dan DPR RI masih menolak aspirasi rakyat maka Gubernur dan DPRD NTB memfasilitasi mahasiswa NTB pergi ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi rakyat.

Dalam aksi ini juga tergambar beberapa potret kebersamaan antara pendemo dengan aparat kepolisian dimana saat ketegangan terjadi mereka masih bisa saling peduli meski hanya dengan berbagi air minum. Foto-foto kebersamaan mahasiswa dan polri  juga sempat diunggah dan dipiji netizen di modia sosial.

Usai unjuk rasa beberapa orang mahasiswa yang masih mengenakan almamater juga terlihat kembali membersihkan sampah-sampah yang berserakan di sekitar lokasi tempat mereka melakukan unjuk rasa, foto-fotonya pun menjadi viral di media sosial. (WR)

Foto-Foto kebersamaan antara pengunjuk rasa dengan personel Polda NTB saat aksi unjuk rasa dan aksi bersih sampah yang dilakukan mahasiswa usai unjuk rasa: