Pesta Narkoba, Satu Wanita dan Lima Teman Pria Diciduk Polisi di Woha

6052

Bima, Wartantb.com – Jajaran Polsek Woha, sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat (7/7/2017) malam berhasil membekuk  satu orang wanita dan lima pemuda yang diduga sedang pesta Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di rumah salah seorang warga di Desa Samili, Kecamatan Woha.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Bima, AKBP M. Eka Fathurrahman SH Sik mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Desa Samili, sehubungan dengan adanya pesta Narkoba di rumah Ibu Rohana warga RT 01/RW01 Dusun Kalate, Desa Samili, Kecamatan Woha.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Ka SPKT Polsek Woha AIPDA Ikhwan, sehingga sekitar pukul 22.30 Wita, Kapolsek Woha AKP H. Fandy AR memimpin langsung operasi dengan mendatangi dan Cek TKP serta melakukan upaya paksa penggeledahan rumah dan menangkap para pelaku serta menyita  barang-barang berkaitan dengan tindak pidan penyalahgunaan Narkoba.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan kata Kapolres, yaitu lima orang pemuda dengan inisial, RA (27) warga Desa Samili, Kecamatan Woha, SF (17) Desa Monta, Kecamatan Monta, AD (19) Desa Monta Kecamatan Monta, AR (18) Desa Monta Kecamatan Monta, HR (17) Dusun Ndora, Kecamatan Woha.

“Bersama lima pemuda tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial MY (20) warga RT.01/RW.01 Dusun Rangga Desa, Kalampa Kecamatan Woha,” jelas Kapolres, Jumat malam.


Sementara barang bukti yang berhasil disita antara lain, uang tunai sebesar Rp 197 ribu, 5 buah gunting, 5 buah korek api gas, 3 buah plastik klip pembungkus sabu-sabu yang sudah dalam keadaan kosong, Satu buah alat suntik, 9 Biji pil tramadol, 1 Pisau karter, 1 Bungkus ekstra jos, 5 Bungkus bekas pil tramadol, 2 Bungkus rokok sampoerna mild, 1 Buah dompet isi E-KTP dan kartu ATM BNI.

Selain itu, polisi juga mengamankan 2 Unit Hand Phone  merk OPPO dan X-COM, 1 Buah pifet sedotan, 1 Buah kaca silinder dan 2 unit sepeda motor merk yamaha Vixion dan Yamaha Mio GT.

Eka menambahkan tindak lanjut akan dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar besar dan pelaku lainnya. Sementara tersangka dan barang bukti kini telah dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima untuk melakukan penyelidikan dan tes urine pelaku. (WR)