Pernikahan Tahanan Narkoba Polres Bima Penuh Haru

1490

BIMA, Warta NTB – Polres Bima memberi kesempatan kepada Sarjan (22) tahanan Sat Resnarkoba untuk menikah dengan RS (22) wanita yang menjadi pujaan hatinya asal Desa Wawonduru, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Prosesi akad nikah kedua mempelai yang berlangsung di Masjid At-Taubah Polres Bima, Senin (2/9/2019) penuh haru, saat prosesi akad nikah kedua mempelai didampingi keluarga masing-masing.

Raut wajah mempelai pria terlihat sedih saat mengucapkan ijab kabul. Beberapa keluarga yang hadir terlihat meneteskan air mata menyaksikan pernyatuan hati dua sejoli yang kembali akan dipisahkan oleh tahanan sel penjara itu.

Usai prosesi akad nikah, keluarga mempelai menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bima yang telah memberikan izin dan memberikan tempat untuk berlangsungnya acara pernikahan kedua mempelai.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S. Ik melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi menjelaskan, sebelum berlangsungnya acara akad nikah, keluarga mempelai telah mengajukan surat permohonan sehingga waktu dan tempat ditetapkan di Masjid At-Taubah Polres Bima.

“Mempelai pria ditahan di Rutan Polres Bima sejak 10 Agustus 2019 setelah ditangkap petugas tanggal 9 Agustus 2019 di Desa Leu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima atas kepemilikan narkoba jenis Sabu,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selama prosesi akad nikah mempelai pria tetap dalam pengawasan dan pengamanan personel Sat Resnarkoba Polres Bima.

“Setelah prosesi akad nikah selesai, mempelai pria kembali dimasukan ke sel tahanan Polres Bima,” tutupnya. (WR-Man)