Penjaringan Kepala Dusun Satu Desa Nata Berujung Penyegelan Kantor Desa

2798
Aksi penyegelan kantor desa yang dilakukan oleh calon peserta seleksi dan sejumlah warga Desa Nata, Kamis (28/5/2020).

BIMA, Warta NTB – Penjaringan Kepala Dusun Satu, Desa Nata, Kecamatan Palibelo yang dilakukan oleh panitia seleksi di kantor desa setempat, Kamis  (28/5/ 2020)  berujung penyegelan kantor desa. Penyegelan dilakukan oleh dua orang dari tiga orang calon peserta seleksi.

Mereka menilai seleksi tersebut janggal dan ada indikasi permainan yang dilakukan oleh panitia untuk meloloskan salah satu calon dengan adanya bocoran soal dan kunci jawaban. Mereka bahkan melakukan protes sebelum mengerjakan lembar jawaban soal, namun karena tidak puas dengan jawaban panitia mereka langsung meninggalkan ruangan seleksi.

Dua orang peserta yang protes yakni Rafidin dan Agus Salim Fuadin, S.Pd, sementara peserta yang tetap ikut tes adalah Arifin. Meski ada aksi protes dan aksi meninggalkan ruangan seleksi, namun oleh pantia tetap melanjutkan proses seleksi yang hanya dikuti oleh satu orang peserta hingga selesai.

Kesal dengan panitia yang tetap ngotot melaksanakan seleksi tanpa ada solusi terhadap aksi protes mereka, kedua calon peserta ini langsung melakukan aksi  penyegelan kantor desa bersama beberapa orang warga lain.

Muhammad Fikri Ramadhan salah satu perwakilan pemuda Desa Nata menyayangkan sikap panitia dan pemerintah desa yang membiarkan persoalan tersebut berlarut  hingga membias pada penyegelan kantor desa.

“Seharusnya terhadap aksi protes yang dilakukan  oleh dua orang peserta  terkait adanya indikasi kecurangan disikapi dan diberikan solusi, misalnya dengan pembuatan ulang soal dan lainnya, bukan malah melanjutkan seleksi dengan satu orang peserta apalagi ini ada indikasi kecurangan,” kata dia.

Fikri berpesan kepada panitia dan kepala desa agar persolan ini harus segera diselesaikan dengan cara seleksi yang transparan dan tidak memihak kepada salah satu calon  peserta.

“Seleksi ini harus dilakukan ulang dan dilaksanakan secara  transparan dengan pengawasan dari pihak-pihak yang ditunjuk, panitia dan pemerintah desa harus mencegah gesekan antara masyarakat apalagi ini di tengah pandemi virus corona,” tegasnya.

Hal senada disampaikan dua tokoh masyarakat Desa Nata, H. Salahudin dan Juraed Muhamad, mereka menyayangkan peristiwa penyegelan kantor Desa Nata akibat ketidak mampuan pemerintah desa dan panitia memediasi masyarakat untuk menyelesaikan persolan yang  terjadi.

“Di desa cara musyawarah dan mufakat adalah jalan keluar yang  terbaik dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul karena itu sudah menjadi budaya secara turun temurun, terhadap persoalan seleksi harus dilakukan secara transparan dan jangan sampai menimbulkan adanya indikasi kecurangan, jadi persoalan- persoalan seperti ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” pesanya.

Sementara  menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Nata Sukijo  mengatakan, terhadap persoalan yang terjadi adalah sebuah ekpresi  masyarakat dan sebagai kades dia akan kembali membicarakannya dengan panitia untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Untuk menyelesaikan  persoalan ini saya selaku kepala desa akan tetap kembali kepada kesepakatan bersama,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan kantor Desa Nata masih dalam keadaan tersegel, para  peserta yang protes dan warga lain meminta agar pelaksanaan seleksi calon kepala Dusa Satu dilakukan ulang secara transparan baik dalam pembuatan soal hingga pengumuman peserta yang lolos. (WR-Man)