Pengembangan Kasus Tramadol Bolo, 2 Tersangka Lain Dibekuk Polisi

1880
Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu I Made Dimas mengatakan, usai mendapat informasi Kasat bersama Tim Opsnal langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Polsek Bolo.

Bima, Wartantb.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bima Kabupaten kembali berhasil menangkap dua orang tesangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran Tramadol di wilayah Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Penangkapan dua orang tersangka berinisial OS (25) laki-laki warga RT 14 Desa Tambe, Kecamatan Bolo dan seorang perempuan berinisial AS (41) warga Desa Kananga, Kecamatan Bolo dilakukan polisi setelah mengembangkan kasus penangkapan EB (25) warga RT 11 Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

EB ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bolo sekitar pukul 21.15 WITA di seputaran Desa Kananga, Kecamatan Bolo pada Rabu (8/7/2017) malam. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 74 papan Tramadol dan uang tunai senilai Rp 35 ribu.

Terkait kasus ini, Kasat Narkoba Polres Bima, Iptu I Made Dimas mengatakan, usai mendapat informasi Kasat bersama Tim Opsnal langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Polsek Bolo.

Tim kemudian melakukan pengembangan dengan mengambil keterangan tersangka EB yang kemudian diperoleh informasi bahwa masih ada dua orang yang ikut terlibat mengedarkan dan memesan barang tersebut dari tersangka.

Setelah memperoleh informasi, tim langsung bergerak untuk membuntuti dan memancing oknum yg terlibat dalamĀ  peredaran Tramadol tersebut.

“Tim berhasil mengamankan dua orang lain yang menurut keterangan saudara EB bahwa kedua orang tersebut yang ikut memesan barang kepadanya,” jelas Kasat.

Dimas menambahkan, dari tiga orang tersangka Polisi berhasil mengamankan 74 papan pil Tramadol 50 produksi PT. Promedharjo, uang tunai Rp 480 ribu dan tas warna orange merk alto yang digunakan untuk menyimpan tramdol.

Untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Bima. (WR-03)