Pelaku Jambret di Aikmel Ditangkap Warga

1789
Kedua pelaku mengunakan sepeda motor Suzuki Satria FU untuk mengikuti korban. Sampai ditengah jalan atau tempat sepi, pelaku langsung menarik tas milik korban sehingga terjadi tarik menarik, korban dan pelaku terjatuh.

Lotim, Wartantb.com — Satu dari dua pelaku jambret diamankan oleh warga, setelah melakukan aksinya di Jalan Pendidikan Dusun Cepak Timur Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel, Kabuopaten Lombok Timur (Lotim). Kejadian tersebut berlangsung pada hari Selasa (4/7/17) sekira pukul 20.40 Wita.

Pelaku yang diamankan berinsial RY (23 tahun), warga Dusun Teko Daya, Desa Pedangeran, Kec. Pringgabaya, Kab. Lotim beserta barang bukti berupa satu buah tas warna hitam berisi dompet warna pink, uang tunai sebesar Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah), dua buah HP merk Oppo F1F warna putih, dan Nokia warna hitam milik korban Evi Zulfiana.

Dalam Aksinya tersebut, pelaku RY bersama rekannya UPG. Namun, pelaku ini berhasil melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Lotim IPTU I Made Tista mennyatakan bahwa aksi penjambretan bermula dari korban bersama saksi melintas dari Jalan Pendidikan Dusun Cepak Timur Desa Aikmel Timur Kecamatan Aikmel dengan mengunakan sepeda motor Honda Scopy No. Pol. DR 5641 YE, warna putih bermaksud pulang dari Masbagik menuju rumahnya di Labuhan Lombok.

Kedua pelaku mengunakan sepeda motor Suzuki Satria FU untuk mengikuti korban. Sampai ditengah jalan atau tempat sepi, pelaku langsung menarik tas milik korban sehingga terjadi tarik menarik, korban dan pelaku terjatuh, kemudian pelaku UPG berhasil melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor. Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap pelaku RY dan dibawa ke Polsek Aikmel untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara pelaku UPG warga Dusun Tirpas, Kec. Labuhan Haji Kab. Lotim masih dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) dan atau percobaan pencurian. (TBN/AR)