Pelajar DPO Curas Polres Bima Ditangkap Saat Pesta Miras

1643

BIMA, Warta NTB – Tim Opsnal Buru Sergap (Buser) Polres Bima berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencuruain dengan kekerasa (Curas).

DPO berinisial IB (16) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima yang berstatus pelajar ini ditangkap Tim Buser sekitar pukul 16.00 Wita Minggu (20/10/2019) dengan surat perintah penangkapan Nomor: Sp.kap /92/X/2019 / Reskrim tanggal 19 Oktober 2019.

Pelaku ditangkap saat sedang pesta Minuman Keras (Miras) bersama beberapa orang rekannya di pinggir jalan di depan rumah salah satu warga desa setempat.

Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kasubbag Humas Iptu Hanafi mengatakan, dalam melakukan aksi curas pelaku bersama dengan seorang rekannya bernama Tohari warga Desa Ngali yang sebelumnya sudah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Aditya warga Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/247/ XI / 2019/ NTB/ Res Bima tanggak 23 Juli 2019,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksi Curas (Begal) sekitar pukul 11.00 Wita pada tanggal 23 Juli 2019 di jalan raya perbatasan antara Desa Ngali dengan Desa Monta, Kecamatan Monta.

Saat itu korban pulang dari mengambil rumput makanan ternak dan di tengah jalan korban dicegat oleh dua orang yang tidak dikenal kemudian salah satu pelaku memukulnya satu kali hingga korban jatuh dari sepeda motor yang dikendarainnya kemudian pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.

Usai kejadian salah satu pelaku berhasil ditangkap dan dari pengakuan Tohari, ia melakukan aksi begal bersama IB yang juga berperan memukul korban, sementara ia sendiri menunggu di atas motor. Setelah berhasil mengambil motor korban keduanya langsung kabur meninggalkan TKP.

“Usai ditangkap pelaku langsung diamankan ke Mako Polres Bima. Dari pengakuannya, ia sudah enam kali melakukan aksi Curas dan dari pengakuan tersebut akan dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres. (WR-Man)