Nasib Peternak Sapi Kurban Bima di Tengah Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Perhatian

2283
Muhammad Ali, SH Koordinator Asosiasi Kelompok Ternak Kabupaten Bima.yang juga merupala Kepala Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

BIMA, Warta NTB – Dileman bagi para peternak sapi kurban Bima di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19). Nasib mereka kini ibarat buah simalakama, maju kena mundur kena. Sedianya bulan ini adalah bulan yang mereka tunggu untuk membawa sapi ternak mereka untuk dijual di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Namun karena pandemi virus corona  mereka was-was untuk membawa sapi ternak mereka ke daerah Jabodetabek. Tahun ini adalah tahun yang berat bagi peternak sapi kurban Bima,” kata Muhammad Ali, SH Koordinator Asosiasi Kelompok Ternak Kabupaten Bima.

Kendala lain kata Kepala Desa Waro ini, para peternak dihadapkan dengan dua persoalan, yakni pembayaran pinjaman Bank melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan petani terancam terlantar di Jakarta karena Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19 sehingga mereka akan kesulitan menjual sapi saat tiba di Jakarta.

“Dalam usahanya para peternak rata-rata pinjam uang KUR, kalau  mereka tidak jadi berangkat artinya mereka dihadapkan dengan pembayaran uang bank, sementara kalau mereka jadi berangkat untung-untungan, entah mereka rugi atau memang mereka terlantar nantinya, kalau tuannya terlantar tentu sapi mereka akan mati semua karena tidak ada yang ngurus,”  ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap, terhadap persoalan yang dihadapi peternak ada kebijakan pemerintah baik yang jadi berangkat maupun tidak. Bagi para peternak yang tidak jadi berangkat agar ditangguhkan pembayaran bank hingga idul adha tahun depan, sedangkan bagi peternak yang jadi berangkat agar diberikan jaminan dan tidak dipersulit selama penjualan di daerah tujuan.

“Kami mohon perhatian Gubernur NTB dan Kementerian serta jajarannya agar  bisa memperhatikan nasib peternak sapi kurban. Bagi peternak yang tidak jadi berangkat agar dijamin penangguhan pembayaran bank hingga idul adha tahun depan dan bagi yang jadi berangkat agar didampingi dan tidak dipersulit sehingga mereka tidak terlantar di daerah penjualan,” harapnya.

Selain  itu, tambah Kades, masalah lain yang dihadapi oleh para peternak yang siap berangkat saat ini adalah mahalnya biaya  ekspedisi dan biaya sewa kandang di lokasi tujuan. Selain itu biaya pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 yang dibebankan kepada peternak dengan biaya Rp 600 ribu per satu orang melalui dokter yang ditunjuk oleh pemerintah dengan kebijakan 1 orang per 10 ekor sapi.

“Mahalnya biaya ekspedisi dan sewa  kandang ditambah pengambilan surat kesehatan  Rp 600 ribu dari pemerintah menjadi beban bagi peternak. Sementara kondisi saat ini peternak yang bawa sapi belum tentu untung bisa jadi malah buntung. Jadi harapan kami  pembuatan surat kesehatan itu digratiskan dan jangan lagi peternak  dibebankan dengan berbagai biaya, apalagi ini dari pemerintah ,” pintanya.

Muhammad Ali menjelaskan, proses penjualan sapi kurban Bima yang dilakukan peternak tiap tahunnya adalah dengan cara menyewa jasa ekspedisi. Sapi  kurban diangkut dengan Tol Laut dari Pelabuhan Bima menuju Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.  Di Tanjung Priok sapi yang diturunkan dari kapal akan diangkut menggunakan truk gandeng menuju lokasi kandang penjualan yang telah disepakati di sekitar Jabodetabek.

“Di lokasi kandang itulah mereka menjajakan dan menawarkan sapi kurban mereka kepala pembeli. Namun kami khawatir proses transportasi dan penjualan tidak bisa lancar seperti tahun kemarin karena pandemi covid-19, jadi harapan kami pemerintah pusat, provinsi maupun daerah dapat memperhatikan nasib peternak sapi kurban saat ini,” harapnya. (WR-Al)