Miris, Anak Yatim Piatu di Desa Nontotera Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

2151
Ilustrasi bantuan sosial

BIMA, WARTA NTB – Pemerintah Pusat telah menetapkan pandemi Virus Corona atau  Covid-19 sebagai Bencana Non Alam Nasional, maka untuk menjamin kelangsungan hidup warga miskin di tengah wabah virus corona pemerintah pusat, provinsi maupun daerah telah meluncurkan berbagai program jaminan sosial untuk membantu warga miskin bertahan hidup di tengah pandemi virus corona.

Namun sangat disayangkan, jika berbagai  program bantuan itu tidak tepat sasaran, seperti yang dialami oleh anak yatim piatu Jumratul Aulia (25) yang tinggal bersama kerabatnya di RT.01/RW.01, Desa Nontotera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Sebagai anak  yatim piatu ia mengaku tidak pernah mendapat bantuan pemerintah, lebih-lebih bantuan covid-19.

“Selama ini saya tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Apalagi bantuan sosial Covid-19. Sejak menjadi anak yatim piatu saya hanya tinggal  menumpang di rumah keluarga dan sehari-hari hanya  menjadi buruh tani untuk menyambung hidup,” katanya.

Sungguh ironi, jika berbagai bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) serta bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) seperti JPS NTB Gemilang dan JPS Bima Ramah serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak menyentuh anak yatim piatu yang  tinggal di bawah garis kemiskinan dan hidup menumpang di rumah keluarganya ini.

Jumratul mengaku, untuk  mencari kehidupan yang lebih baik saat ini ia telah mendaftarkan diri sebagai calon Tenaga Kerja Wanita Indonesia (TKW) di sebuah perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pernah masuk penampungan  di Jakarta untuk mengikuti pelatihan.

“Demi merubah nasib yang lebih baik saya mendaftar jadi calon TKW dan sudah masuk penampungan, tetapi karena wabah covid-19 keberangkatan ditunda. Kami juga tidak tahu penundaan ini sampai kapan karena wabah covid-19 masih terus terjadi,” ungkap anak yatim piatu yang hanya berpendidikan sekolah dasar ini.

Ia  berharap dalam pendataan dan penyaluran bantuan oleh pemerintah desa bisa dilakukan secara faktual dengan melihat langsung keadaan masyarakat di  lapangan agar bantuan yang tersalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak berdasarkan selera oknum tertentu.

“Sejak ditinggal kedua orang tua dan mejadi yatim piatu, saya tidak pernah didata oleh perintah desa mendapat bantuan,  lebih-lebih bantuan covid-19 yang menjadi kebijakan pemerintah saat ini seperti BST, BLT-DD, JPS NTB Gemilang maupun JPS Bima Ramah,” sebutnya.

Kepala Desa  Nontotera Ahmad Jakaria yang dikonfirmasi wartantb.com, Jumat (29/5/2020) pagi mengakui bahwa Jumratul Aulia adalah warganya dan merupakan anak yatim  piatu.

Persoalan ia tidak mendapat bantuan, kata  Kades, karena selama  ini ia menumpang dan masuk dalam kartu keluarga orang tua asuh tempat dia tinggal sekarang sehingga bantuan yang disalurkan langsung kepada kepala keluarga tempat ia tinggal.

“Memang betul ia adalah anak yatim piatu, dan kami belum bisa bertindak karena dia numpang kartu keluarga orang tua asuhnya, makanya kami tidak memberikan bantuan secara terpisah karena kepala keluarga tempat tinggal anak yatim piatu ini mendapatkan bantuan,” ungkap kades. (WR-Uddin)