Lahir dengan Usus di Luar, Bayi Asal Penaraga Ini Butuh Bantuan Biaya Operasi

2447
Keadaan bayi sebelum dirujuk ke RSUP Mataram.

Bima, Warta NTB – Seorang bayi berjenis kelamin perempuan bernama Nur Atirah asal Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima mengalami kelainan saat lahir. Bayi berusia tiga hari ini lahir dengan usus di luar.

Bayi yang lahir dari pasangan Harun dan Siti Mariam warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima memang tergolong keluarga tidak mampu dan untuk perawatan putrinya mereka tidak memiliki biaya dan kartu BPJS.

Berdasarkan penuturan kerabat mereka, Julkarnain warga Penaraga, meski tidak memiliki biaya bayi yang lahir dengan usus di luar tersebut kini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB di Mataram.

“Sehari setelah dilahirkan pada hari Kamis (13/6/2019) kemarin bayi tersebut langsung dirujuk ke RSUP Mataram untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” katanya kepada wartantb.com, Jumat (14/6/2019)

Jul mengatakan, meski tidak memiliki biaya bayi tersebut harus tetap dirujuk demi keselamatannya karena di sini tidak ada dokter yang mampu menangani sehingga mau tidak mau harus dirujuk ke RSUP untuk penanganan lebih intensif.

Orang tuanya sudah mengaku pasrah, kata Jul, tetapi beruntung ada Lembaga kemanusiaan DASI yang siap membantu menyiapkan mobil ambulans untuk rujuk dan dibantu salah satu perawat dari Rumah Sakit Bima.

Jul menjelaskan, kelahiran bayi itu berawal dari kehamilan ibu yang lebih dari sembilan bulan, maka dilakukan operasi cesar di Rumah Sakit Dr Agung, operasinya berjalan lancar cuma ada keluar usus di dekat pusar bayi sebelah kanan, maka dari RS Dr Agung dirujuk ke RSUD Bima karena dokter di RSUD juga tidak ada yang bisa tangani operasi, maka disarankan dirujuk ke RSUP Mataram.

“Saat ini bayi dan orang tuanya telah berada di RSUP Mataram, namun untuk biaya operasi dan kebutuhan sehari-hari mereka sangat kesulitan sebagai keluarga kami hanya bisa memberikan bantuan seadanya hanya untuk kebutuhan selama di perjalanan. Untuk besaran biaya operasinya kami juga belum tahu persis,” jelasnya.

Jul menambahkan, sebetulnya keluarga ini memiliki kartu BPJS gratis, entah kenapa kartu BPJS itu bisa salah, sama nama dengan Mariam ibu bayi, kesalahan itu diketahui setelah diperiksa ke kantor BPJS.

“Mereka terpaksa membuat kartu BPJS mandiri, tapi kartu itu akan berlaku setelah 14 hari kemudian, sedangkan bayi tersebut harus cepat ditangani sehingga terpaksa memakai umum dan membayar tarif sesuai ketentuan rumah sakit,”  ujarnya

Selain itu, ia berharap terhadap kesulitan yang dihadapi oleh bayi dan orang tuanya mendapat perhatian pemerintah khususnya pemerintah Kota Bima tempat mereka berdomisili dan bantuan para dermawan.

“Keluarga pun berharap ada dermawan yang bisa membantu dan kami sebagai keluarga akan berusaha meminta bantuan kepada pemerintah Kota Bima,” harapnya. (WR-Man)