Ini Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pilkada Kota Bima 2018

2299
Penarikan nomor urut pasangan calon yang digelar KPU Kota Bima di Paruga Nae, Convention Hall, Kota Bima, Selasa (13/2/2018)

Kota Bima, Warta NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima kembali melaksankan rapat pleno penetapan dan pengambilan urut calon pasang calon (Paslon) dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima tahun 2018.

Setelah kemarin menerapkan pasangan calon di kantor KPU setempat, hari ini Selasa (13/2/2018), KPU Kota Bima melaksankan pengundian nomor urut calon yang berlangsung di Paruga Nae Convention Hall, Kota Bima.

Dalam Rapat Pleno ini, selain pasangan calon dan pendukungnya, turut dihadiri Wakapolda NTB, Panwaslu Kota Bima, FKPD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima, Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima, Tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi, dan Penyelenggara Pemilu seperti PPK, PPS, Panwascam dan PPL serta Organisasi Kepemudaan.

Ketua KPU Kota Bima, Bukhari dalam sambutannya menyampaikan, pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bima berdasarkan PKPU nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.

Bukhari mengungkapkan, ketiga pasangan ini telah ditetapkan oleh KPU Kota Bima menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018.

“Selanjutnya, hari ini ketiga pasangan ini akan ditetapkan nomor urut pasangan calon setelah dilakukan pengundian,” ungkapnya.


Dalam tata cara pengundian nomor urut calon, Buhari menjelaskan bahwa pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah mengundi nomor urutan untuk mengambil nomor urut pasangan calon. Selanjutnya Tahap kedua adalah pengundian nomor urut pasangan calon.

Dari ketentuan tahap pertama ini, pasangan H. A. Rahman H. Abidin, SE – Hj. Ferra Amelia SE, MM dengan jargon (MANUFER) yang lebih awal datang mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil gulungan yang telah diberi angka. Selanjutnya Pasangan Calon H. Muhammad Lutfi, SE – Feri Sofiyan, SH dengan jargon (LUTFER) ini mendapat kesempatan kedua, disusul Pasangan Calon Subhan H. M. Nur, SH – Wahyudin dengan jargon (MATAHO).

Pada Tahap kedua, karena pasangan MANUFER mendapat nilai terkecil mendapat kesempatan pertama pula untuk mengambil gulungan yang telah diberi angka 1 sampai angka 3. Pasangan LUTFER pada kesempatan kedua disusul ketiga pasangan MATAHO.

Setelah dibuka bersama, akhirnya undian nomor pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima menghasilkan nomor urut tetap yaitu, Nomor urut pertama (1) adalalah pasangan MANUFER, disusul nomor urut kedua (2) pasangan LUTFER dan ketiga (3) yaitu pasangan MATAHO.

Selanjutnya setelah penarikan nomor urut, KPU Kota Bima kemudian menutup Rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 dan menyerahkan  berita acara dan surat ketetapan nomor urut pasangan calon ditandatangani oleh Ketua dan anggota KPU Kota Bima kepada masing-masing pasangan calon. (WR-02)