Hari Ini Gerakan Melindungi Hak Pilih Serentak Dilaksanakan di Kabupaten Bima

1191
Gerakan Melindungi Hak Pilih PPK dan PPS Kecamatan Monta.

BIMA, Warta NTB – Seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bima melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) secara setentak di Kabupaten Bima.

Kegiatan yang digelar, Rabu (17/10/2018) dilakukan sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima untuk melindungi hak pilih warga Negara Republik Indonesia.

“GMHP dilaksanakan secara sentak di 18 kecamatan se Kabupaten Bima,” kata Muhammad Waru SH MH Devisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima saat melepas peserta sosialisai GMHP di Kecamatan Monta.

Waru menjelaskan, pelaksana GMHP dimaksud untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemili) tahun 2019.

Pada GMHP serentak, KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendatangi rumah-rumah penduduk agar bersama-sama mengecek namanya di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengajak masyarakat agar mendatangi posko-posko GMHP yang ada di tiap-tiap desa bila nama belum tercover dalam DPT.

“Apabila nama pemilih tersebut belum terdata, maka PPK dan PPS bisa langsung mendatanya dengan syarat pemilih tersebut telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Kartu Keluarga (KK),” jelas Waru.

Sementara di Kabupaten Bima, tambah Waru, pada tanggal 17 Oktober hari ini Gerakan Melindungi Hak Pilih secara serentak dilaksanakan di 18 kecamatan dan 191 desa.

“PPK dan PPS sekreatif mungkin melaksanakan GMHP di wilayah masing-masing untuk menarik perhatian masyarakat agar mau mengecek namanya sudah terdaftar atau belum di dalam DPT, jika belum kita bisa langsung melakukan pendataan,” katanya.

Di sisi  lain tambahnya, dalam kegiatan GMHP, KPU dan jajaranya juga memberikan sosialisasi tentang aplikasi dari KPU RI yang dapat digunakan untuk pengecekan data pemilih secara online yang dapat diunduh melalui google play atau play store.

“Dengan mengunduh aplikasi tersebut masyarakat bisa langsung mengecek namanya di dalam DPT. Caranya cukup mudah, tinggal masuk  google play atau play store, tulis KPU RI Pemilu 2019 unduh aplikasi kemudian setelah diunduh masyarakat bisa langsung mengecek namanya dalam  DPT dengan menuliskan NIK atau nama depan berbasis KTP-El,” terangnya.

Melalui GMHP, Muhammad Waru berharap, semua masyarakat Kabupaten Bima yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hal pilihnya dalam Pemilihan Umum tahun 2019.

“Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh masyarakat Kabupaten Bima yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pada hari “H” tanggal 17 April tahun 2019 nanti,” harapnya. (WR)