Dua Tersangka Curanmor Dihakimi Massa Di Desa Sie

2454
Meski harus bersitegang tegang dengan massa, personil Kepolisian Sektor Monta berupaya keras menyelamatkan korban.

Bima, Wartantb.com – Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dihakimi massa di Desa Sie, Kecamtan Monta, Kabupaten Bima, Senin (23/1/2017) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MS Waga Desa Sondo dan SK Warga Dusun Ngali Baru, Desa Wilamaci Kecamatan Monta. Mereka diamuk massa setelah dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor Kharisma 125 milik Taufik warga Desa Sie pada Senin sore.

Warga yang mencurigai empat tersangka langsung mendatangi rumah salah seorang warga di lingkungan RT 16/RW 04 Desa Sie yang dijadikan lokasi tempat persembuyian dan menyimpanan sepeda motor.

Setelah diinterogasi, tersangka kemudian mengakui perbuatannya. Tanpa pikir panjang, massa pun beraksi menghakimi para tersangka. Untung aksi ini tidak berlangsung lama setelah personil Kepolisian Sektor Montan tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi para korban.

Kapolsek Monta IPTU Edy Prayitno yang ditemui di Puskesmas Monta menjelaskan, empat orang tersangka berhasil dievakuasi dari amukan massa. Dua orang tersangka berinisial FT alias Gladis Warga Desa Sie dan HS alias Choky langsung diamankan di Mako Polres Bima.

Baca Juga: Ada Kesepakatan, Warga Sie Akhirnya Buka Jalan

Sementara dua tersangka lain berinisial MS dan SK yang mengalami luka cukup parah berhasil dievakuasi ke Puskesmas Monta. Meski harus bersitegang dengan massa, personil Kepolisian Sektor Monta berupaya keras menyelamatkan korban.

“Alhamdulillah dengan usaha keras korban pun dapat diselamatkan dan berhasil dievakusi dari amukan massa ke Puskesmas dan mendapatkan perawatan,” jelasnya.

Sementara menurut Kapolsek kasus ini masih akan dilakukan pengembangan. “Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap karena harus menolong korban dan mencegah tidankan anarkis lainnya,” ungkap Kapolsek. (W-02)