Dua Pelaku Curanmor Milik WNA Ditangkap Tim Puma

1316
Dua tersangka yang berhasil ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (16/6/2020).

LOMBOK TENGAH, Warta NTB – Dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) miilik warga negara asing (WNA) masing-masing berinisial SP (18) dan AS (16) warga Desa Mertak, Kecamatan Puju, Lombok Tengah  ditangkap Tim Puma Polres Lombok Tengah, Selasa (16/6/2020).

Kedua tersangka ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik WNA asal Rusia, Ovchiniko yang terjadi tanggal 10 Mei 2020 sekitar pukul 17.15 Wita. Saat  itu korban dari Villa Iron Rose menggunakan motor honda scopy  untuk menikmati pemandangan Sunset di Pantai Seger Kuta.

Setelah melihat Sunset Pantai Seger Kuta korban kembali ke tempat parkir dimana ia memarkir motor, namun saat kembali ia tidak melihat kendaraannya dan telah hilang dicuri orang.

“Saat korban kembali menuju parkiran dan sudah tidak menemukan kendaraan tersebut,” terang Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono di kantornya, Rabu (17/6/2020).

Dijelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengetetahui identitas kedua pelaku. Selanjutnya tim mencari keberadaan pelaku dan berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Pelabuhan Awang Desa Mertak.

“Tim kemudian langsung turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Ditambahkan Kasat, dari kedua pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda scoppy warna merah marun. Nopol: DR 3956 UD, Nosin: MH1JM3121KK376833, Noka: JM31E-2374357 dan tiga buah kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi, satu buah parang beserta sarungnya.

“Selain itu dari kedua terssangka petugas juga mengamankan alat hisap sabu dan satu poket sabu dari pelaku. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres  Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (WR-02)