Disdukcapil Lombok Barat Lakukan Rekam Massal Untuk Percepat Capain

1154
Kegiatan rekam massal itu dilaksanakan sehari saja, namun masyarakat yang datang tidak begitu ramai ke area perekaman. Padahal dengan mengambil moment acara desa yang dihadiri banyak warga mestinya perekaman pun akan padat kunjungan.

Giri Menang, Wartantb.com — Dalam rangka menuntaskan target cakupan KTP Elektronik, Pemkab Lobar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman secara massal untuk warga Desa Lingsar yang belum direkam identitasnya secara nasional.

Kegiatan tersebut mengambil monentum bersamaan dengan kegiatan lomba desa dan berlangsung di parkiran SDN 1 Lingsar, tepat di seberang Kantor Desa Lingsar yang menjadi ajang acara lomba desa (13/7/2017).

Kegiatan rekam massal itu dilaksanakan sehari saja, namun masyarakat yang datang tidak begitu ramai ke area perekaman. Padahal dengan mengambil moment acara desa yang dihadiri banyak warga mestinya perekaman pun akan padat kunjungan.

Kasi Perekaman pada Bidang Dafduk, I Made Sudane menyatakan bahwa antusiasme warga masih sangat rendah.

“Masyarakat yang melakukan perekaman tidak banyak, hanya 16 orang, sedangkan pembuatan KK hanya 13 orang,” ujarnya

Dalam rangka jemput bola itu, Dinas yang dipimpin oleh H. Muridun ini menerjunkan tim yang berjumlah 8 orang. Tim ini tidak hanya melayani masyarakat yang baru mendaftar, tetapi juga masyarakat yang lama namun harus melakukan perekaman ulang.

Untuk Kecamatan Lingsar saja, jumlah KTP yang sudah tercetak dan belum terkirim sebanyak 1300 KTP. Menurut Made, masyarakat belum banyak yang sadar arti penting KTP sehingga belum mengambil miliknya.

“Saat ini kami masih fokus untuk melayani yang belum sama sekali melakukan perekaman pada tahun 2016”, kilahnya ketika dikonfirmasi mengapa belum dibagikan.

Ia pun menjelaskan bahwa warga yang sudah melakukan perekaman namun KTPnya belum jadi, maka akan dibuatkan Surat Keterangan Pengganti KTP yang masa berlakunya 6 bulan.

“Itu berlaku sementara menunggu belangko dari pusat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil H.Muridun, SE, MM di sela menghadiri penilaian Lomba Desa mengatakan bahwa pelayanan KTP massal sudah sering dilakukan di seluruh wilayah Lombok Barat.

“Kebetulan ada lomba desa tingkat nasional di Lingsar, maka kami jadwalkan di lingsar. Itu setelah kami koordinasi dengan desa dan pihak kecamatan,” cetusnya

Selain itu, ia menegaskan bahwa dari 100an ribu warga yang belum ber KTP, maka kebutuhan yang sifatnya segera di Lombok Barat mencapai 24 ribu keping.

“Sampai bulan ini sudah selesai 10 ribu stok Blangko KTP. Jika ini habis, kita minta lagi ke pusat,” ujarnya tegas.

Warga mayarakat yang diprioritaskan, jelas Muridun, adalah masyarakat yang punya Surat Keterangan Pengganti KTP yang masa berlakunya 6 bulan karena mereka sejatinya sudah harus memiliki KTP karena telah lengkap syarat. “Itu kita utamakan,” tegasnya.

Pelayanan massal seperti ini, menurut Muridun, adalah melayani semua masyarakat yang belum memiliki data administrasi kependudukan, termasuk Akta dan KK, atau yang mau dirubah pun harus disertai juga dengan data pendukung serta persyaratan lainnya.

“Jika syarat belum lengkap (di perekaman massal ini), kita proses di kabupaten,” jelas Kepala Dinas yang juga warga Lingsar itu. [WR/H]