Direktur RSTS & KPO Kemensos RI Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial BWBP

3102
Foto bersama Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI Dr. Sonny W. Manalu, MM, bersama Wakil Walikota Bima dan para penerima bantuan di depan Balai Kota Bima

Kota Bima, Wartantb.com – Rabu, 23 November 2016, Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO) Kemensos RI Dr. Sonny W. Manalu, MM, hadir di Kota Bima. Kedatangannya adalah untuk membuka acara bimbingan sosial dan keterampilan bagi Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan (BWBP) yang dilaksanakan di aula kantor Walikota serta menyerahkan bantuan pembinaan dari Kementerian Sosial RI.

Rombongan Direktur RSTS & KPO Kemensos RI hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTB, diterima oleh Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE.

Kegiatan pembinaan BWBP ini dilaksanakan atas kerjasama Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kota Bima dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Duta Perdana yang merupakan mitra Dinas Sosnakertrans Kota Bima. Hadir perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Pada kesempatan tersebut, Direktur RSTS & KPO Kemensos RI menyerahkan bantuan dana pembinaan senilai Rp. 610.000.000,- yang diterima oleh Ketua LKS Duta Perdana Hajairin MS.

Pemanfaatan dana bantuan tersebut adalah untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan sebesar Rp. 100.000.000,- dan sisanya untuk modal usaha bagi setiap BWBP sebesar Rp. 5.000.000,- per orang. Bantuan ini diterima secara simbolis oleh 3 BWBP yaitu Ruslan A. R. dari Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Mursalim dari Desa Parado Rato Kabupaten Bima dan Henny Purwanti dari Kelurahan Jatiwangi Kota Bima.

Direktur RSTS & KPO berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para BWBP. “Saya ingin datang lagi tahun depan untuk melihat keberhasilan BWBP. Pada saat saya datang lagi, di bandara saya tidak perlu dijemput oleh jajaran Dinas, saya ingin dijemput oleh BWBP yang telah sukses”, katanya memberi semangat.

Ia pun menjelaskan, tidak semua BWBP mendapat bantuan pembinaan oleh Direktorat RSTS dan KPO. “Hanya bekas warga binaan yang terstigma dan tidak bisa diterima oleh masyarakat saja. Berdasarkan yang saya pelajari di berbagai wilayah dan negara, sesungguhnya perjuangan terbesar para warga binaan itu bukan pada saat dia ada dalam lembaga pemasyarakatan, melainkan saat ia keluar dan mencoba kembali ke tengah masyarakat”, katanya.

Wakil Walikota menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial RI, khususnya Direktorat RSTS dan KPO. “Bekas warga binaan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, salah satunya adalah hak kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak. Ini bisa dicapai dengan bekal keterampilan. Itulah yang kita harapkan sebagai hasil dari kegiatan bimbingan ini. Yang penting semangat dari para bekas warga binaan untuk membuktikan diri”, kata Wakil Walikota.

Kegiatan bimbingan keterampilan akan dilaksanakan selama 7 hari mulai hari Kamis, 24 November 2016. Ada beberapa materi keterampilan yang akan diberikan antara lain pelatihan kewirausahaan dan pengembangan ternak.***(01)