Diduga Miliki Sabu, Seorang Sopir di Kelurahan Sarae Ditangkap Polisi

1655

KOTA BIMA, Warta NTB – Penggerebekan dan penangkapan bandar dan pengedar Narkoba jenis sabu terus dilakukan jajaran Polres Bima Kota.

Setelah beberapa waktu yang lalu berhasil mengamankan tiga orang pemuda di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima karena terlibat Narkoba.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima, sekitar pukul 20.30 Wita, Jumat (4/1/2019) malam kembali menangkap seorang sopir di Kelurahan Serae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu.

Kanit Opsnal Satnarkoba Polres Bima Kota Bripka Hafid mengatakan, penangkapan tersangka berinisial SY (36) warga lingkungan RT.04/RW.02, Kelurahan Sarae berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pengintaian di sekitar TKP.

“Setelah melakukan pengintaian, tersangka ternyata sedang duduk di sebuah rumah panggung milik tetangga yang berada tapat di depan rumahnya. Tim kemudian langsung menyergap dan mengamankan terduga,” kata Bripka Hafid.

Setelah tim melakukan penyergapan, lanjutnya, beberapa anggota tim langsung memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.

“Setelah dilakukan pengeledahan ternyata benar tim menemukan barang bukti yang disangkakan,” terangnya.

Kanit menerangkan, adapun barang bukti yang ditemukan yaitu lima lembar plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga mengamankan, empat lembar plastik klip kosong, satu buah isolasi, tiga buah korek api gas, satu buah kotak berwarna biru dengan tutup berwarna merah mudah, satu buah sendok plastik, satu buah HP samsung warna putih dan uang sejumlah Rp 3,1 juta.

“Setelah dilakukan peyergapan dan penggeledahan, tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (WR)