Dana Upah Kerja Tunai Bagi Rumah Terdampak Banjir

1178
Data rumah tergenang yang terkumpul hingga Kamis siang (29/12) telah mencapai 19.000 rumah. Foto: Diana Fithria/Google image

KOTA BIMA, Wartantb.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana Cash For Work (upah kerja tunai) untuk rumah-rumah terdampak banjir di Kota Bima. Setiap rumah yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan cash for work senilai Rp. 500.000,- yang akan disalurkan melalui Pemerintah Kelurahan atau pengurus RT/RW.

Mekanisme penyaluran bantuan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Walikota. Saat ini, tim yang terdiri atas perwakilan berbagai SKPD lingkup Pemerintah Kota Bima sedang melakukan verifikasi atas data jumlah rumah terdampak langsung. Data tersebut diperoleh dari Lurah berdasarkan laporan Ketua RT/RW.

Pengumpulan data rumah tergenang atau terendam baru dilakukan selama dua hari terakhir oleh Pemerintah Kelurahan, karena pada pendataan awal beberapa hari yang lalu difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan.

Data rumah tergenang yang terkumpul hingga Kamis siang (29/12) telah mencapai 19.000 rumah.

BNPB telah menyiapkan dana senilai Rp. 10 milyar untuk pembayaran cash for work ini. Setelah data by name by address diverifikasi, maka akan ditetapkan dengan SK Walikota. Setelah penetapan, maka dana cash for work akan ditransfer ke rekening Ketua RW untuk diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Tujuan utama pemberian cash for work bagi rumah terdampak banjir di Kota Bima adalah untuk membantu masyarakat mepercepat kegiatan pembersihan lingkungan dan rumahnya. Menurut penjelasan Kepala BNPB, pemberian bantuan cash for work sangat bermanfaat bagi warga dan sudah dipraktekkan di banyak penanganan bencana seperti erupsi Merapi, Sinabung, banjir Manado, gempa Pidie Jaya dan lainnya.