Bupati Loteng Kukuhkan Krama Adat Desa

1877
4.945 Pengurus Krama Adat Desa dan 60 Dewan Pakar Kecamatan Jadi Benteng Degradasi

LOTENG, Wartantb.com —Setelah dikukuhkan oleh Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT, sebanyak 4.945 pengurus Krama Desa dan Majelis Krame Kecamatan diberikan beban berat.

Beban itu, tidak lain untuk mengembalikan kehormatan Suku Sasak yang selama ini sudah banyak yang terinjak-injak oleh degradasi moral.

“Jangan sampai anak cucu kita tidak tahu adat sendiri, itu salah satu tugasnya,” tegas Bupati di sela sambutannya, Kamis 10 November 2016.

Nilai-nilai dan khasanah bangsa yang belakangan ini sudah tergerus modernisasi harus dilestarikan kembali. Masalahnya, jika hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan akan menjadikan generasi saat ini lupa akan jati dirinya sebagai Suku Sasak yang menjunjung tinggi nilai kearifan lokal dan adat istiadat.

Bila perlu, lanjut dia, pengurus Krama Desa harus membuat program yang teroganisir dan terarah untuk memuluskan tujuan ini bersama. “Harus ada komunikasi dan koordinasi antara desa yang satu dengan desa yang lain,” sambungnya.

Selain itu, tegas Suhaili menambahkan, tugas lainnya tidak lain juga untuk menjaga kondusifitas dan menyelesaikan masalah di masing-masing wilayah kerja.

Sehingga, masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat desa, kelurahan bahkan kekadusan tidak lantas langsung dibawa ke tingkat kabupaten.

Menurutnya, Krama Desa ini diharapkan menjadi wahana untuk membantu kepala desa dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.

Hal itu pula yang mendorong Pemkab melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan agar ada juga pendampingan dari pengadilan bagi pengurus Krame dalam menyelesaikan sebuah permasalahan dan sengketa.

“Makanya tadi kita tanda tangan kerjasama dengan pengadilan,” jelasnya.

Lebih jauh Suhaili menegaskan kepada semua kepala desa dan wilayah kecamatan untuk memperhatikan kesejahteraan para pengurus Krama Desa.

Berbicara tentang teknis, Suhaili menyontohkan agar Kepala Desa bisa menganggarkan melalui ADD maupun DD untuk pembelian baju seragam berupa pakaian adat para pengurus Krama Desa agar mereka merasa diperhatikan.

“Bagaimana caranya, terserah Kepala Desa,” tukasnya dengan gigi dirapatkan disambut tepuk tangan pengurus Krame dan wajah keberatan para Kepala Desa. (ray/humas)