Buntut Penganiyaan Terhadap Warga Talabiu, Puluhan Rumah Warga Padolo Dibakar

1939
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo bersama personel turun ke lokasi melakukan upaya pemadaman.

BIMA, Warta NTB – Buntut penganiayaan terhadap dua orang pemuda Desa Talabiu, Kecamatan Woha yang dilakukan oleh Warga Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima sekitar pukul 23.00 Wita Jumat (19/6/20) malam berujung pada aksi penyerangan dan pembakaran rumah.

Akibat pembacokan itu kedua pemuda atas nama Arif dan Sukardin mengalami luka bacok di bagian kepala karena sabetan senjata tajam. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus tersebut membuat warga Desa Talabiu dan Desa Padolo sempat tegang. Warga Talabiu yang mendatangi lokasi kejadian sempat melempari rumah terduga pelaku. Selain itu, warga yang kesal juga melempari rumah warga Padolo lainnya. Namun beruntung Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo beserta Camat Palibelo Drs Darwis langsung datang menenangkan suasana di lokasi.

Dua Pelaku Penganiyaan Ditangkap Tim Puma Polres Bima

Pasca penganiayan berlangsung Tim Puma Polres Bima langsung bekerja cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiyaan. Dari hasil penyelidikan Tim Puma berhasil mengamakan dua oran terduga pelaku, yakni  M. Amir (51) dan Indra Bayu (23) warga Desa Padolo, Kecamatan Palibelo yang merupakan ayah dan anak.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan atas kerja sama dengan anggota TNI, Pemerintah Desa, Camat Palibelo, dan juga tokoh masyarakat setempat. Kedua terduga pelaku ditangkap di sekitar TKP awal.

Baca  berita terkait: Ini Penjelasan Kapolres Bima Soal Motif Pembacokan Warga Talabiu

Meski demikian, proses evakuasi terhadap kedua pelaku terbilang dramatis, karena warga Desa Talabiu yang geram dengan  ulah keduanya ingin menghakiminya  sehingga saat evakuasi areal dan jalan di desa Padolo disterilkan termasuk dari beberapa warga desa Talabiu yang geram dengan perbuatan terduga pelaku.

“Mereka dievakuasi dari TKP ke Polres Bima tengah malam, setelah semuanya kami pastikan kondisinya steril. Alhamdulillah saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Bima untuk dilakukan proses hukum terkait dengan perbuatannya,” jelas Kapolres.

Aksi Penyerangan dan Pembakaran Rumah Warga Padolo

Meski kedua terduga pelaku penganiyaan telah diamankan Tim Puma Polres Bima, namun emosi warga Desa Talabiu kembali berkecamuk setelah mendapat kabar bahwa salah satu korban penganiayaan atas nama Arif  meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Bima.

Warga Desa Talabiu yang masih geram dengan ulah ayah dan anak tersebut, kembali tersulut emosi setelah mendapat kabar Arif meninggal dunia sehingga warga desa yang masih bertetanggaan ini sekitar pukul 8.15 Wita, Sabtu (20/6/2020) pagi, langsung melakukan aksi penyerangan terhadap warga Padolo dan membakar rumah terduga pelaku penganiyaan.

Akibat aksi pembakaran ini sedikinya 30 rumah dan fasilitas kantor desa hangus terbakar. Api dapat diikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 12.12 Wita, Sabtu siang oleh Tim Pemadam Kebakaran dibantu aparat TNI-Polri yang juga dibantu oleh beberapa warga Desa Talabiu yang merasa prihatin dengan kejadian tersebut.

Beruntung aksi penyerangan dan pembakaran ini tidak menyebabkan adanya korban jiwa karena sebelumnya warga Desa Padolo yang merasa khawatir dengan aksi balas dendam warga Talabiu telah mengungsi ke rumah keluarga dan kerabat di desa tetangga. Belum diketahui pasti jumlah kerugian akibat aksi pembakaran tersebut, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini di perbatasan antara Desa  Talabiu dan Padolo masih dijaga ketat aparat keamanan TNI-Polri sebagai upaya pencegahan terhadap aksi balas dendam dan aksi saling serang. Namun demikian arus lalu lintas di sekitar lokasi masih belum normal karena warga di kedua desa masih sama-sama waspada. (WR-Man)