Bawa Senpi Rakitan dan Motor Curian, Dua Pemuda Ngali Terjaring Operasi Zebra

3127

BIMA, Warta NTB – Dua Pemuda warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, masing-masing berinisial RM alias WW (21) dan MR (18) diamankan polisi setelah terjaring Operasi Zebra Gatarin 2019 yang dilakukan Sat Lantas Polres Bima, Jumat (1/11/2019).

Keduanya diamankan saat mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam, ketika petugas menggelar operasi Zebra di jalan raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengatakan, saat ditanyakan kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM oleh petugas, keduanya tidak bisa memperlihatkan. Petugas yang curiga dengan sesuatu yang menonjol di balik baju kedua pemuda tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan badan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Iptu Hendry CH, S.Sos dan Kasat Lantas Iptu Agus Pujiyanto, S.Pd dan beberapa anggota yang berada di lokasi.

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu pucuk Senjata Api (Senpi) Rakitan Laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping kiri RM alias WW dan satu bilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan MR. Setelah menemukan barang tersebut keduanya langsung diamankan petugas,” kata Hanafi.

Beberapa saat kemudian, lanjut Hanafi, datang seorang pelajar bernama Sultan Karta, (16) warga RT.02/RW.04, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang melaporkan bahwa beberapa waktu sebelumnya, yaitu sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, ia dibegal oleh tiga orang yang medongnya menggunakan senpi rakitan dan membawa kabur sepeda motor Honda Sonic warna hitam miliknya ke arah Kota Bima.

“Mendapat laporan itu, petugas kemudian meperlihat dua orang yang berhasil diamankan dalam razia bersama sepeda motor yang diakui Sultan bahwa sepeda motor yang diamankan petugas adalah miliknya dan kedua pemuda itu yang menodongnya menggunakan Senpi Rakitan bersama satu rekannya yang lain,” jelas Hanafi.

Kasubbag Humas menambahkan, atas kejadian itu, tindakan yang dilakukan polisi adalah mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk Senpi rakitan beserta 1 butir peluru aktif, 1 bilah parang panjang dan 1 unit sepeda motor jenis honda sonic.
Serta mengamankan kedua pelaku dan mencari keberadaan salah satu pelaku lainnya. (WR)