Bawa Motor Curian dari Sumbawa, Pria Ini Ditangkap KP3 Khayangan

1463

MATARAM, Warta NTB – Niat hati ini membawa motor curian, seorang tersangka curanmor berinisial Z alias Zul (29)  warga Lingkungan Batu Ringgit Sekarbela, Kota Mataram harus berurusan dengan polisi setelah sepeda motor yang ia bawa terjaring razia petugas KP3 pelabuhan Khayangan, Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, S.IK mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut ketika petugas KP3 pelabuhan khayangan menggelar razia sekitar pukul 02.30 Wita, Selasa (13/8/2019) di pintu keluar masuk pelabuhan.

Kata Purnama, saat itu petugas melakukan memeriksa kelengkapan kendaraan yang menyeberang dari Pulau Sumbawa ke Pulau Lombok. Ketika hendak melintas di gerbang keluar pelaku kemudian diberhentikan petugas KP3 dan diminta untuk menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Saat diminta petugas yang bersangkutan tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan gelagatnya mencurigakan sehingga KP3 langsung menghubungi Tim 3C Polres Lotim. Setelah diinterogasi pelaku mengaku bekerja di Sumbawa,” kata Kabid Humas.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Sumbawa dan didapat informasi bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan curian di wilayah hukum Polres Sumbawa.

“Ternyata motor Sonic warna merah yang dibawa pelaku milik Masruri (21) seorang pedagang warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Motor itu dicuri sehari sebelum tersangka diamankan,” terangnya.

Purnama manambahkan, untuk pengembangan kasus curanmor tersebut Tim 3C Polres Lotim melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Sumbawa. “Guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut saat ini tersanga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Timur,” tambahnya. (WR)