APBD Kabupaten Bima Ditetapkan Sebesar Rp 1,8 Triliun

1720

BIMA, Warta NTB – Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bima tahun 2018 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Bima, Kamis (30/11/2017) malam.

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti dihadiri tiga unsur pimpinan DPRD, Bupati Bima, Forkompida, Sekda dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Bima.

Berdasarkan hasil penetapan, total APBD tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Bima, sebesar Rp. 1.800.325.882.095,08. Dengan rincian pendapatan Rp 1.778. 713. 865.742. 07, belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.015. 853. 560. 095.08 dan Belanja langsung sebesar Rp. 784. 472. 322. 000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp. 21.612.016. 353. 01.

Pada kesempatan itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri meyampaikan ucapan terimakasih dan rasa bangga kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Bima atas penetapan APBD. Selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur NTB yang kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

“RAPBD yang telah ditetapkan sesuai dengan aspirasi dan harapan yang disampaikan masyarakat, baik melalui reses dewan, monev maupun kunjungan kerja kepala daerah di pelosok-pelosok desa,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi kinerja DPRD karena sesuai amanat Undang undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan penetapan RAPBD paling lambat tanggal 30 November.

“APBD ditetapkan tepat waktu sesuai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Legislatif dan eksekutif yang telah bekerja dengan maksimal sehingga RAPBD dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditetapkan undang-undang.

Tak lupa, Bupati juga menyanpaika ucapan terimakasih kepada seluruh elemen yang telah memberikan saran dan masukan yang ditindaklanjuti sesuai peraturan dan undang-undangan yang berlaku. (WR-02)