Antisipasi Kejadian Garut, Danrem 162/WB Bersama FKPD NTB Gelar Rakor

1112
Rapat koordinasi dipimpina Kepala Kesbangpoldagri NTB H.L. Syafii dihadiri para pimpinan FKPD NTB dan tokoh lintas agama dan tokoh pemuda NW.

MATARAM, Warta NTB – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kasus serupa di wilayah NTB seperti pembakaran bendera Hisbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut Jawa Barat pada Senin (22/10/2018) kemarin, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi, Selasa (23/10/2018) di Kantor Kesbangpoldagri NTB jalan Pendidikan Mataram.

Rapat koordinasi dipimpina Kepala Kesbangpoldagri NTB H.L. Syafii dihadiri para pimpinan FKPD NTB dan tokoh lintas agama dan tokoh pemuda NW.

Usai mengikuti rapat koordinasi, Danrem 162/WB Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.Han dalam wawancaranya dengan sejumlah media membeberkan terkait poin-poin dan pernyataan sikap bersama yang diputuskan dalam rapat koordinasi tersebut.

“Kami selaku FKPD Provinsi NTB berinisiatif dengan Kesbangpol dan tokoh-tokoh lintas agama untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi di wilayah NTB seperti yang terjadi di Garut, karena yang kita khawatirkan jangan sampai bergulir menjadi bola salju yang bisa menjadi ancaman yang cukup rawan dihadapkan dengan menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilres 2019 nanti,” jelas Danrem.

Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa di wilayah NTB dan mencegah adanya kiriman berita hoax atau ujaran-ujaran kebencian yang tidak benar.

Kepada media, Danrem menyampaikan harapan agar ikut menetralisir peristiwa yang terjadi dan memberitakan ke publik tentang enam poin keputusan bersama dalam rapat tersebut.

“Rekan-rekan media juga harus membantu untuk menetralisir peristiwa ini dengan menshare hasil keputusan rapat yang ditandatangani bersama berisikan enam ponit sebagai pedoman agar tidak terjadi di wilayah NTB,” harapnya.

“Kejadian di Garut sudah ditangani oleh Polda Jabar dan kita percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian setempat,” pungkasnya.

Adapun para tamu undangan yang turut hadir dalam rapat koordinasi antara lain, Kabinda NTB Drs. H. Tarwo kusnarno M.Si, Dir Intelkam Polda NTB Kombes Pol. Susilo Rahayu Irianto, Perwakilan Lanal Mataram Mayor Laut Agung S, Kasi Intel Korem 162/WB Letkol CZI Irawan Agung Wibowo.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB Prof. Drs. Saiful Muslim, MM., Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) NTB Drs. H. Syahdan Ilyas, Ketua PHDI Drs. I Gde Mandra M.Si., Ketua Matakin (Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia) NTB Widjanarko, Ketua PWNU NTB Prof. DR. Masnun Tahir,

Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) NTB Pendeta Viktor Hutauruk D. Min, Ketua Walubi NTB I Wayan Sianto, Ketua Dekenat NTB Romo Lorensius Maryono, Sekretaris PW Ansor NTB Irpan Suryadiata, Intel Kejati NTB  Muhammad Isnaini, SH., dan Ketua 1 Pemuda NW NTB Abdurahman S.Pdi dengan menghasilkan enam poin keputusan bersama

Berikut enam poin keputusan yang menjadi pernyataan sikap bersama FKPD NTB dan tokoh lintas agama NTB:

  1. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat NTB agar tetap menjaga keutuhan, ketentraman dan ketertiban masyarakat dan tidak berbuat hal-hal yang merugikan bagi persatuan dan kesatuan bangsa jika ditemukan indikasi permasalahan yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
  2. Dalam menghadapi Pemilu 2019, kita perlu mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan berintegritas serta tidak menyebarluaskan isu-isu negatif yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. Terkait dengan peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut Jawa Barat, sepenuhnya diserahkan kepada aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.
  4. Mengingatkan kembali, bahwa kita masih dalam suasana duka terkait dampak gempa yang terjadi di wilayah NTB. Untuk itu, kita perlu memperkuat kebersamaan sebagai upaya menuju NTB bangkit kembali.
  5. Dihimbau kepada seluruh masyarakat NTB apabila ditemukan indikasi permasalahan serupa agar segera dilaporkan kepada aparat keamanan TNI-Polri dan dimohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri guna mencegah terjadinya konflik.
  6. Meminta kepada Pemerintah Daerah dan aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan perkembangan berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial yang dapat merusak nilai persatuan dan kesatuan bangsa. (WR)