4.500 Nelayan Bima Bakal Dapat Asuransi, Bisa Diklaim Hingga Rp 200 Juta

1123
Rapat evaluasi yang digelar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten bersama Asuransi Jasindo selaku mitra yang digelar di Taman Kalaki Bima, Sabtu (24/8/2019).

BIMA, Warta NTB – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima terus berupaya memberikan perlindungan kepada nelayan, baik yang tengah mencari nafkah di laut maupun yang berada di darat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima, Ir. Hj. Nurma, M.Si mengatakan, Bupati Bima telah menginstruksikan kepada Kadis Kelautan dan Perikanan untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan nelayan pada saat mencari nafkah di laut yang penuh resiko. Salah satunya melalui upaya mitigasi resiko dengan memberikan menyiapkan anggaran asuransi bagi nelayan yang telah mempunyai kartu nelayan setiap tahunnya.

“Selama tiga tahun kepemimpinan Dinda-Dahlan, telah diakomodir premi asuransi bagi 3.000 nelayan yang bersumber dari dana APBN dan 2.500 orang nelayan yang bersumber dari dana APBD. Memasuki  tahun anggaran 2019, telah diberikan asuransi kepada masing-masing  300 orang nelayan dengan besaran premi Rp 175 ribu per tahun,” terang Hj. Nurma, Sabtu (24/8/2019).

Hj. Nurma menjelaskan, klaim santunan bagi nelayan yang mendapatkan musibah dibagi dalam tiga kategori dan hanya diberikan sekali. Bagi nelayan yang meninggal di laut saat melaut mencari ikan, akan mendapatkan santunan asuransi sebesar Rp. 200 juta. Selanjutnya bagi nelayan meninggal karena sakit atau kecelakaan di darat akan mendapat santunan asuransi sebesar Rp 170 juta.

“Sementara bagi nelayan yang mengalami kecelakaan atau sakit, tapi tidak meninggal, maka akan mendapatkan  biaya pengobatan sebesar  Rp 20 juta,” jelasnya.

Kata Hj. Nurma, asuransi nelayan ini telah dirasakan manfaatnya oleh nelayan yang telah menjadi peserta, terbukti dengan banyaknya klaim pembayaran premi asuransi dan sudah 50 orang nelayan yang mengalami musibah menerima santunan setiap tahunnya.

“Mengingat besarnya manfaat asuransi ini, para nelayan diharapkan dapat meneruskan kepesertaan asuransi ini secara mandiri. Artinya,  nelayan dapat memperpanjang keanggotaan dengan membayar sendiri premi di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Hj. Nurma menambhaka, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri mengistruksikan Kadis Kelautan dan Perikanan untuk melakukan evaluasi bersama Asuransi Jasindo  selaku mitra yang digelar di  Aula Taman Kalaki Bima, Sabtu 24 Agustus 2019 terkait seberapa besar nelayan telah mampu  membayar secara mandiri kelanjutan premi tahun berikutnya.

“Dengan demikian akan dapat dipastikan besaran penganggaran bantuan asuransi untuk nelayan pada tahun 2020 mendatang,” imbuhnya. (WR-Man)